Pemrosesan
Transaksi
Salah
satu tujuan sistem informasi adalah mendukung operasi harian perusahaan. Tujuan
ini dicapai melalui :
(1)
pemrosesan transaksi-transaksi yang disebabkan baik oleh sumber-sumber ekstern
maupun intern, dan
(2)
menyiapkan keluaran-keluaran seperti dokumen-dokumen operasional dan
laporan-laporan keuangan.
Sistem
Pengendalian Intern
Adalah
struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk
menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.Tujuan SPI
menurut definisi tersebut adalah :
- Menjaga kekayaan organisasi
- Mengecek ketelitian dan
keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi, dan
- Mendorong dipatuhinya
kebijakan manajemen
4.1 Kebutuhan
dan pengendalian
Pengendalian
adalah disiplin ilmu yang melibatkan pembuatan mekanisme dan algoritma untuk
mengendalikan keluaran dari suatu proses tertentu
4.2 Elemen-elemen
Struktur Pengendalian Intern
- Struktur organisasi yang
memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
- Sistem wewenang dan prosedur
pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan,
utang, pendapatan dan biaya.
- Praktek yang sehat dalam
melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
- Karyawan yang mutunya sesuai
dengan tanggung jawabnya.
4.3 Alat
Pengendalian Pemrosesan Transaksi
Adalah
prosedur-prosedur yang di rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur
pengendalian intern di implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang
terdapat di dalam setiap siklus transaksi organisasi. Alat pengendalian
pemrosesan transaksi terdiri dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
Pengendalian umum mempengaruhi seluruh pmrosesan transaksi. Pengendalian aplikasi
berpengaruh khusus terhadap aplikasi-aplikasi individual.
4.4.
Etika & Struktur Pengendalian Intern
Banyak
perusahaan yang telah mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman
dalam menjalankan bisnis sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal,
seperti AICPA, yang mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di
tulis dalam bahasa hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di
langgar.Untuk setiap program etika kerja, perusahaan harus memiliki audit
budaya atas perlaku budaya dan etika perusahaannya.
referensi
:
http://fytriinfo.blogspot.com
http://fytriinfo.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar