WAWASAN
NUSANTARA
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.
Wawasan
berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan,
penglihatan.
Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan.
Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan
kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia dan dua
samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Hakikat
dan Kedudukan Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai visi bangsa. Visi merupakan keadaan atau rumusan umum
mengenai keadaan yang di inginkan.Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang
bersangkutan dalam menuju masa depan.Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep
wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan
utuh pula.
Fungsi
Wawasan Nusantara
adalah
pedoman, motivasi, dan dorongan dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, adan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara.
Tujuan
Wawasan Nusantara
adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan,
kelompok, suku bangsa, dan golongan.
Manfaat
Wawasan Nusantara
Diterima
dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Dibuktian dengan
penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut 1982. Sehingga
Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
Wawasan
nusantara Menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah yang perlu
dipertahankan.
Wawasan
nusantara menjadi salah satu sarana integarasi nasional, tercermin dalam
semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Berikut
ini merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam wawasan nusantara mencakup :
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politk, meliputi masalah-masalah:
kewilayahan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan falsafah dan
ideologi negara, kesatuan hukum yang mengabdi kepentingan nasional.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, meliputi masalah-masalah
: pemerataan, keseimbangan, dan persamaan dalam kemajuan masyarakat;
mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional budaya
bangsa.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, meliputi
masalah-masalah : persamaan hak dan kewajiban bagi setiap waraga negara dalam
membela negara; ancaman terhadap satu pulau atau daerah merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa.
PERTAHANAN
NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Perkembangan
Ketahanan Nasional
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak
mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah
dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut
dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila
kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a.
Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat
diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang
berkembang.
b.
Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.
Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan ,
maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan
dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.
Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.
Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan
kelangsungan hidup.
Dalam
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding
DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya.
Karena
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan
statis.
Ikhtiar
untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik,
ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
2.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk
memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar
segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a.
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau
kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang
menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau
didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago
kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua
Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra
Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas
pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir
3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).